Sah Berkas Pencalonan MaMa Diterima KPU Tapteng, Masinton: Jangan Ada Lagi Oknum Menghambat Proses Demokrasi di Tapteng

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com||  Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Tengah (Tapteng) telah sah menerima berkas  Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis ( MaMa) pada Sabtu (14/9/2024) dan walau ada oknum Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon lain, yakni: Bakhtiar Ahmad Sibarani  yang merupakan Ketua DPP Partai Nasdem yang juga mantan Bupati Tapteng membuat sensasi diluar pagar Kantor KPU Tapteng.

Usai akhir diterimanya  berkas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Masinton Pasaribu menegaskan, agar jangan ada lagi oknum upaya menghambat proses demokrasi dan konstitusi di Tapteng.

“Hak memilih dan dipilih jangan pernah dibegal oleh aturan, apalagi persekongkolan.Jangan hambat upaya orang untuk berbuat baik dan berbuat adil di Tapteng,” tegas Masinton di hadapan komisioner KPU Tapteng.

Masinton mengajak seluruh masyarakat Tapteng untuk menggunakan sarana mekanisme pemilu sebagai upaya demokrasi dan prosedural, agar Tapteng memiliki perubahan perbaikan dengan kepemimpinan yang adil untuk semua.

“Seharusnya, kita datang ini sudah tinggal penetapan calon dan ambil nomor urut. Tetapi kemarin, KPU Tapteng sempat membuat pendaftaran kami tidak diterima,” katanya.

Menurut Masinton, apa yang terjadi di Tapteng hari ini adalah bagian dari proses rangkaian penegakan aturan main yang diatur dalam Undang-Undang.

“Hari ini, kebenaran menemukan jalannya sendiri. Kemarin, seluruh argumen kita tidak diterima oleh teman-teman KPU. Karena komisioner KPU sudah bersikap ‘pokok-e’,” katanya.

Bagikan :