Refleksi Pasca Banjir Bandang di Tapteng, Bencana yang Belum Pernah Ada.

Bagikan :

Begitu juga dengan pemerintah apabila sebelumnya mudah mengeluarkan ijin penebangan kayu hutan supaya semakin diperketat. Melakukan penanaman bibit pohon hutan, serta mencari solusi apabila lahan sudah ditanami sawit, misalnya dengan menanami pohon di antara tanaman sawit.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali ratusan hektar lahan konsesi PLTA Sipan Sihaporas yang ada di atas Hutanabolon. Memanggil PLTA Sipan Sihaporas dan mempresentasikan apa yang sudah mereka lakukan di lahan tersebut selama beroperasi di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kalau memang tidak beres, pemerintah daerah bisa saja mengambil alih dan pihak PLTA cukup melakukan monitoring terhadap dana yang diberikan untuk perawatan hutan konsesi. Atau setidaknya melibatkan aktivis lingkungan, tokoh masyarakat atau LSM untuk mengawasi penghijauan hutan di area konsesi.

Memang harus keras dan tegas, kalau tidak bencana yang lebih besar bisa saja terjadi. Jangan karena kepentingan satu atau sekelompok orang sehingga kepentingan ribuan nyawa dipertaruhkan. Harapan kita ke depan kejadian serupa jangan terulang lagi. Kalau tidak, semua bisa tinggal kenangan. Semoga.(**).

Bagikan :