Proyek Rehabilitasi SDN 153065 Lopian 2 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis, Pengawasan Dipertanyakan

Bagikan :

Badiri, Kliktodaynews.com — Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 153065 Lopian 2 di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga kuat tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Duru Tombak dengan nilai kontrak sebesar Rp399.300.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Pantauan wartawan Kliktodaynews di lapangan pada Kamis (9/10/2025) menemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan. Di antaranya, pondasi teras dikerjakan di atas pondasi lama, sedangkan tiang kolom dan sloof beton menggunakan besi berukuran 10. Selain itu, bahan batu koral bulat dari sungai sekitar digunakan untuk pengecoran, bukan batu pecah sesuai standar.

Pekerjaan tanah juga terpantau tidak sesuai prosedur. Material bongkahan batu bekas bangunan lama digunakan untuk timbunan di area teras sepanjang sekitar 26 meter dengan lebar 1,3 meter. Bahkan, lantai tiga ruang kelas dipadatkan menggunakan batu bekas bangunan lama, bukan material urugan standar.

Selain itu, dalam proses pencampuran semen untuk pengecoran, para pekerja tidak menggunakan mesin molen, melainkan mencampur secara manual. Kondisi di lapangan menunjukkan proyek baru mencapai sekitar 30 persen.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya mengikuti arahan dari pihak rekanan.

“Kami di sini hanya pekerja harian. Campuran semen memang tidak pakai molen karena tidak disediakan. Batu yang dipakai juga bukan batu pecah ukuran 1/2, itu semua bahan dari rekanan.

Bagikan :