Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.com|| Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Bustanir Hutasoit yang diminta tanggapannya oleh Kliktodaynews.Com pada Senin (5/8/2022) seputar kasus pembacokan terhadap dirinya yang terjadi pada 15 Agustus lalu disimpang Empat (4) Desa Sorkam Kanan Kecamatan Sorkam Barat.
Bustanir Hutasoit menjelaskan, pada 15 Agustus 2022 saya sedang bekerja ditempat usaha saya dan saat itu F yang memerintahkan A untuk membacok saya mengatakan, awas kau ya dan tunggu disini”, tutur Bustanir menirukan ucapan F.
Masih menurut Bustanir, ” Saat itu saya tidak paham mengapa F mengatakan hal demikian kepada saya dan sepanjang yang saya ketahui saya tidak ada persoalan apapun kepada pelaku”, terangnya.
“Saat itu saya pergi mencari mobil truk di Kecamatan Pasaribu Tobing dan sekembalinya dari sana dan tepatnya di Simpang empat Kelurahan Sorkam Kanan Kecamatan Sorkam Barat, F dan A menghadang saya saat membawa sepeda motor dan saat itu F memerintahkan A dengan mengatakan ‘Habisi Dia’ (Bustanir) dan sontak oknum pelaku A mengangkat kelewang yang sudah disiapkan mereka berdua dan langsung membacokkan kearah bagian kepala saya (red) dan secara repleks saya menangkis dengan tangan kiri”, akunya.
Akibat dari bacokkan yang dilakukan pelaku berinisial A, tangan sayapun robek panjang dan dalam, dan saat itupun saya berlari kewarung milik satu warga.Dan tidak puas dengan apa yang dilakukan oknun A, saya dikejar mereka berdua kewarung itu untuk menghabisi saya dan untung warga yang ada diwarung itu menangkap pelaku dan mengamankan saya yang sudah berlumur darah”, kenang Bustanir.
“Dan kasus itupun langsung saya laporkan ke Polsek Sorkam dan saat itu pelaku pembacok saya pun langsung diamankan pihak Polsek Sorkam dan sedangkan F yang memerintahkan untuk membacok saya tidak dilakukan penahanan”, pukasnya.
“Tapi bila saudara ingin tauh sejauh mana penanganan kasus ini silahkan tanya langsung sama pengacara saya bernama Parlaungan Silalahi”, pintanya.
Sementara Parlaungan Silalahi yang dikonfirmasi awak media menyebutkan, ” Kita mengapresiasi Polsek Sorkam yang telah berhasil amankan dua tersangka pembacok Ketua MPC PP Tapteng, Bustanir Hutasoit”, kata Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) saat diminta tanggapannya.
“Saya berharap kepada Polsek Sorkam agar mampu mengungkap dasar apa motif pelaku F memerintahkan pelaku A untuk menghabisi Bustanir Hutasoit, karena sesuai keterangan korban dirinya tidak mengetahui apa motif hingga F memerintahkan pelaku A untuk ‘menghabisi’ klain saya”, kata Parlaungan
“Dengan telah diamankan para pelaku berinisial A dan F yang menyuruh membacok Bustanir Hutasoit, dimana pelaku F yang sempat tidak ditahan dan kini telah diamankan Polsek Sorkam pada 31 Agustus 2022 lalu”, jelas Ketua LKBH Sumatera itu.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan Polsek Sorkam pada tanggal 1 September 2022 lalu kepada Klain saya Bustanir Hutasoit dan penyidik mengatakan telah memeriksa 7 orang saksi pembacokan.
“Dan pihak penyidik Polsek Sorkam telah melakukan cek tempat terjadinya perkara penganiayaan terhadap Bustanir Hutasoit yang dilakukan dua orang tersangka berinisial A dan F dan kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Sorkam, bahwa kasus itu masih tahap penyidikan dalam melakukan pemberkasan dan akan dikirim kejaksa Penuntut Umum”, jelas Parlaungan.
“Jadi besar harapan kita, agar Kepolisian Polres Tapanuli Tengah mengungkap apa motif perencanaan pembunuhan yang mengakibatkan luka bacok yang menimpa Ketua MPC PP Tapteng, Bustanir Hutasoit.Karena kami yakin Polres Tapteng sangat profesional dalam menangani kasus dan agar kasus yang demikian tidak terjadi kembali di Tapteng ini dan kita yakin kasus ini ada aktor dibaliknya, sebab Bustanir Hutasoit dengan pelaku tidak ada persoalan pribadi maupun persoalan lainnya.Yang jelas kasus ini merupakan suatu perencanaan”, pukasnya.
“Oleh karena itu kita berharap kepada Polres Tapteng, agar tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan yang ada di Tapteng ini dan jangan mau di Intervensi pihak manapun dan saya selaku pengacara Bustanir Hutasoit akan tetap mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan Negeri Sibolga dan berharap nantinya Kejaksaan Negeri Sibolga dan pihak PN Sibolga agar mengadili kasus ini seadil-adilnya”, tandas Parlaungan Silalahi, SH.
Sementara itu Humas Polres Tapteng, Iptu Horas Gurning yang diminta tanggapanya soal benar tidaknya ditahan pelaku A.Y dan F yang memerintahkan akan membunuh Ketua MPC PP Tapteng, Bustanir Hutasoit, Iptu Horas Gurning melalui pesan singkatnya menyebutkan, ” iya pak betul pelaku sudah diamankan Personil Polsek Sorkam”.(HP)