Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr.Sugeng Riyanta, SH secara mendadak mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Honorer, Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Lingkungan supaya tidak terjebak dan dibujuk dalam kampanye Paslon Bupati di Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan jika cukup bukti akan dilaporkan kepada Bawaslu Tapteng,” tegas Sugeng Riyanta dalam instruksi tertulisnya yang disampaikan kepada Wartawan pada Jumat (04/10/2024).
Sugeng menegaskan, mencermati perkembangan dan situasi politik selama tahapan kampanye Pilkada Tahun 2024, dan dalam rangka menjaga serta menegakan prinsip netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Tapteng, dengan ini di instruksikan sebagai berikut: selama pelaksanaan kampanye Pilkada sampai dengan tanggal 28 November 2024, para Pimpinan OPD, Camat, ASN, Pegawai Honorer, Kepling, Kades, Perangkat Desa dan Aparatur Pemerintah lainnya dilingkungan Pemkab Tapteng dilarang menghadiri undangan baik lisan atau tertulis ajakan untuk mengadakan pertemuan atau menghadiri acara atau melakukan kegiatan bersama yang pada acara tersebut juga dihadiri atau patut diduga akan dihadiri oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati atau tim suksesnya, tim kampanyenya, tokoh politik penyokongnya.
Kemudian di-imbau, agar para ASN dan pegawai honorer atau aparatur pemerintah lainnya, senantiasa bertindak hati-hati dan waspada agar tidak mudah dijebak atau dibujuk atau direkayasa oleh pihak tertentu, sehingga secara tidak sadar terlibat pada suatu acara atau kegiatan pertemuan bersama Paslon Bupati, tim sukses, tim kampanye, atau tokoh pendukung Paslon Bupati.