Tapanuli Tengah– Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, nonaktifkan Henry H Sitinjak dan Sekaligus ambil alih jabatan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Penonaktifan Henry Haluka Sitinjak dari jabatannya itu disampaikan Sugeng Riyanta dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
“Benar saya telah menonaktifkan Henry Haluka Sitinjak sebagai Kepala Dinas PMD Kab. Tapanuli Tengah,” tulis Sugeng Riyanta.
Pj Bupati Tapteng selanjutnya menyampaikan alasan penonaktifan Henry Haluka Sitinjak dari jabatan Kadis PMD Tapteng, karena alasan kesehatan, dan guna pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Sugeng yang juga menjabat Wakajati Jawa Tengah itu mengungkap, penonaktifan Henry Haluka Sitinjak, semua tugas di PMD langsung diambil alih olehnya.
“Selama Saudara Henry Haluka Sitinjak nonaktif sebagai Kadis PMD Tapteng, semua urusan yang terkait dengan komando dan pemberian arahan kepada para kepala desa, saya yang langsung mengambil alih agar jangan dijadikan sapi perahan paslon Bupati,” kata Sugeng Riyanta.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat kabupaten Tapanuli tengah yang dimintai tanggapan terkait penonaktifan kadis PMD Tapteng mengaku terkejut dan mengapresiasi atas atas keluarnya kebijakan Pj BupatiTapteng Sugeng Riyanta.
“Dengan keluarnya kebijakan Pak Pj ini, kita yakin para kepala desa bisa bekerja dengan baik dan tidak akan merasa takut lagi oleh adanya intervensi dari pihak pihak tertentu, terutama dalam pelaksanaan pilkada di Tapteng ini, terima kasih pak PJ,” jelas warga Tapteng, Sukri Harahap (42) pada Sabtu (5/10/2024), kepada Kliktodaynews di Kecamatan Sibabangun.