Pj Bupati: APBD Tapteng Akan Jebol Jika Semua Tenaga Non ASN Diangkat P3K

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Menanggapai unjuk rasa sejumlah tenaga honorer tenaga medis di Kabupaten Tapanuli Tengah  (Tapteng) pada Senin (13/1/2025) di depan Kantor Dinas Kesehatan Tapteng.

Pj Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH mengatakan jumlah Tenaga Honorer, TKS dan THL serta sebutan lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) tercatat sekitar 3.600-an.

Jika jumlah tersebut di atas diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maka Dr. Sugeng Riyanta menyebut, APBD Tapteng bisa jebol alias kolap.

“Pemkab Tapteng akan terjerat hutang,” kata Wakajati Jateng itu menanggapi unjuk rasa damai puluhan honorer Tenaga Kesehatan (Nakes).

Pj Bupati Tapteng menerangkan, semua Tenaga Honorer, THL, TKS atau sebutan lainnya yang ada di Lingkungan Pemkab Tapteng dapat diangkat menjadi P3K, sepanjang memenuhi syarat.

Syarat dimaksud, kata Sugeng, terdaftar dalam data base/pangkalan data BKN dan masih aktif bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah lingkup Pemkab Tapteng.

Dijelaskan lebih lanjut, Tenaga Non ASN (Honorer) yang tidak tercatat dalam data base BKN, SK nya diterbitkan paling akhir pada Januari 2023, dan mendapatkan gaji/honor resmi dari APBN/APBD, dibuktikan dengan daftar gaji resmi.

“Jadi, semua secara berangsur sesuai kemampuan keuangan daerah, akan diangkat sebagai P3K setelah mereka mengikuti proses seleksi P3K Tahap I dan II.

Bagikan :