Pengurus Nonaktif DPC PDIP Tapteng Laporkan Penggunaan Tandatangan Palsu

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com||  Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapanuli Tengah nonaktif melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan ke Polres Tapteng, Senin (9/9/2024).

Laporan Horas Sampetua Hutagalung dan Ronal Pakpahan tersebut sesuai dengan surat Polres Tapteng Nomor : STPL/B/344/IX/2024/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumut, tertanggal 9 September 2024 yang diterima Pa Kanit SPKT “A”, Aiptu Khairul Ikhsan Lubis.

Ronal Pakpahan yang didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Pardamean Nasution, SH menjelaskan bahwa pada tanggal 4 September 2024 ada surat dari DPC PDI Perjuangan Tapteng yang ditujukan kepada KPU Tapteng yang menggunakan tandatangannya serta tandatangan Horas.

Bagikan :