Pengadaan Printer dan Komputer di Kelurahan Sekabupaten Tapteng Diduga Mark Up, Oknum Petinggi ASN Terlibat

Bagikan :

Katanya lagi, “menurut sumber yang layak dipercaya menyebutkan, kasihan kita melihat oknum Kabag Tapem, Despi Jampak.Dimana pengadaan komputer di Bagian Taptem merupakan paksaan dari pejabat nomor satu di ASN Pemkab Tapteng. Dalam lelang itu terlalu dipaksakan dan diarahkan kesalah satu rekanan yang kita duga telah diarahkan pejabat ASN nomor 1 itu CV.GNI yang merupakan rekanan arahan beliau,” itulah penjelasan sumber yang kita peroleh.

“Seharusnya Pokja pengadaan mengundang beberapa rekanan e-katalog untuk dimasukkan Ke dalam Katalog V6 agar adil dan merata, akan tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pejabat pengadaan barang computer,” terang Arjun.

Ironisnya, Pembagian 56 unit komputer dan printer tidak melibatkan Bupati Tapteng dalam pembagian komputer itu, dan melainkan diberi secara diam-diam oleh rekanan,” terang Arjun.

Oleh karena itu, “kita minta kepada Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu agar membatalkan pembayaran pengadaan komputer dan printer ke 56 Kelurahan  yang telah di adakan di Bagian Tapem dan mendorong penegak hukum menyikapi pengadaan komputer dan Printer yang beraroma Korupsi,” sarannya.

Katanya lagi” Bupati Tapteng harus bertindak tegas kepada pejabat Pengadaan ULP, karena kita ketahui selama ini Ketua ULP dan anggota Pokja yang ada di ULP Tapteng tidak seteril, semua oknum yang ada disana merupakan Buzer dari mantan Bupati sebelumnya, maka ketika rekanan yang benar-benar profesional yang notabenya dokumen perusahan dan penawarannya bagus dikalahkan oleh para Pokja dan pejabat pengadaan dengan memenangkan orang-orang mantan Bupati Tapteng, hal itu sudah terbukti pada tahun 2024 lalu, strategi itu sudah teroganisir dan kini mereka di back up orang nomor 1 ASN Pemkab Tapteng,” beber Pria berbadan tegap itu.(NB).

Bagikan :