Pandan, Kliktodaynews.Com – Syabil Pasaribu selaku warga Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli salah satu korban bencana alam menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) agar menginisasi program padat karya dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat bencana alam yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Pemkab Tapteng harus mengejar bola ke Menteri Tenaga Kerja, karena terobosan itu kami lihat belum ada.Dan kami juga mohon kepada Menteri Tenaga Kerja untuk mengakomodasi program padat karya di daerah terdampak bencana di Tapteng,” kata Syabil Pasaribu di Pandan pada Senin (16/3/2026).
Ia menilai, penanganan bencana tidak berhenti pada bantuan darurat saja, melainkan juga langkah lanjutan yang terhubung dengan program ketenagakerjaan, karena saat ini ribuan warga Tapteng menjadi pengangguran untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi masyarakat saat ini.
“Karena saat ini mata pencaharian masyarakat yang hidupnya dari pertanian dan perkebunan rakyat, benar-benar sangat dramatis tidak tau harus apa yang dikerjakan demi menafkahi anak dan keluarganya, dimana ketika bencana itu datang Sawah dan kebun masyarakat banyak yang terkena bencana dan akibatnya saat ini masyarakat di Kecamatan Badiri, Kecamatan Tukka, Kecamatan Sitahuis dan Kecamatan Barus banyak yang menganggur tak tau apa yang mau dikelola untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” tutup Syabil.
“Oleh karena itu diminta Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu jemput dana padat karya di di Kementeri Ketenagakerjaan Pusat, yang saat ini tersedia di pusat untuk bencana alam, seperti yang telah dilakukan Kabupaten Sleman dimana Dinas Tenaga Kerja daerah itu mendapat dana sebesar Rp.19.000.000.000 dari Kementerian tenagakerjaan,” imbuh Syabil
Berdasarkan sumber yang diperoleh Wartawan Kliktodaynews, data di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2026 sebesar Rp.644.000.000.000 (Enam Ratu Empat Puluh Empat Milyard) untuk program padat karya atau bantuan modal Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang telah disahkan DPR RI Komisi IX.
