Pemkab Tapteng Bersama Nelayan Kecil Berkomitmen Berantas Ilegal Fishing

Bagikan :

Pandan, Kliktodaynews.Com-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama masyarakat berkomitmen bersama menghentikan segala bentuk kapal ilegal Fishing yang beroperasi di wilayah perairan laut pantai Barat Provinsi Sumatera Utara, komitmen bersama itu berlangsungkan di acara Silaturahim Bupati dan Wakil Bupati Tapteng bersama nelayan kecil di Kelurahan Lubuk Tukko Baru Kecamatan Pandan pada Sabtu (15/6/25).

Kelompok nelayan kecil dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Tapteng turut hadir melaksanakan Silaturahim atas marak beroperasinya pukat ilegal Fishing disekitaran pantai Mursala, Pulau Putri, Pulau Bakar, pulau Situngkus dan pulau yang berada di wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Dalam acara Silarurahim itu para nelayan kecil yang hadir diacara itu mengeluhkan maraknya pukat ilegal fishing, seperti pukat trawl, pukat bom ikan yang tidak memiliki izin penangkapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, serta mengeluhkan langkahnya BBM untuk melaut.

Sementara Ketua Bagan Pancang Kabupaten Tapteng, Aliamsyah Simbolon dalam diskusinya menyebutkan, ” kami dari nelayan kecil bagan pancang sangat mengeluhkan menurunnya hasil tangkap ikan kami disebabkan maraknya pukat Trawl dan Kapal Bom ikan dan tuba air Mas, dengan modal melaut sebesar Rp.400.000 dan pulang melaut hasilnya minus, jadi tolong kami pak Bupati dan pak Wakil Bupati kami yang kami cintai.Agar kapal yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan kecil agar di tangkap, kami tidak ada daya.Mereka cukup berani dan kami menduga mereka pasti di back up oknum-oknum berdinas,” terang Aliamsyah Simbolon.

Bagikan :