Pemkab Tapteng Berlakukan Penerapan Absensi Presensi Online ASN

Bagikan :

Pandan Kliktodaynews.Com- Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH adakan   monitoring absensi presensi Online Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dimulai pada hari Senin (02/06/2025).

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH saat melakukan monitoring di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Tengah pada hari Senin (02/06/2025) menyampaikan, kita ingin ASN Tapanuli Tengah ASN yang BerAKHLAK mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun budaya kerja yang profesional.

“Kita mulai membangun Tapanuli Tengah ini dengan cara baru yang lebih maju. Kita berharap dengan cara ini, gak ada lagi pegawai ASN di Tapanuli Tengah yang bisa merubah absensinya,” jelas Masinton.

Presensi online ini menggunakan teknologi pengenalan wajah dan GPS untuk memastikan pegawai ASN melakukan absensi di wilayah kerja yang benar. “Sehingga tidak ada lagi ASN melakukan absensi secara manual. Presensi online ini diberlakukan di seluruh Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Masinton menegaskan, “Setiap ASN wajib melakukan absensi dua kali sehari, yaitu pagi hari saat masuk kerja, kemudian sore hari ketika hendak pulang kerja.”tutupnya.

Untuk diketahui penerapan Presensi Online sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah nomor 800.1.9.1/2598/2025 tanggal 19 Mei 2025 hal Uji Coba Penggunaan Presensi Simpegnas dan dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1.

Bagikan :