Para Demonstrasi : Usir Elfin Elyas Dari Bumi Tapteng, Pj Bupati Boneka Penindas Rakyat

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Ribuan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah kembali lakukan aksi Copot Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan ke gedung DPRD Kabupaten Tapteng di Jln.Raja Junjungan Lubis pada Senin (22/5/2023) di Pandan.

Aksi demo kedua ini jauh lebih ramai dengan sebelumnya, ketua Koordinator aksi Dennis Simalango dalam orasinya menyebutkan, kami dari perwakilan 159 Desa hari ini menyampaikan aspirasi kepada 35 anggota DPRD Kabupaten Tapteng agar DPRD Kabupaten Tapteng agar memanggil Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan dan supaya direkomendasikan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) untuk memberhentikan Elfin Elyas Nainggolan dari jabatannya”, sebut Dennis Simalango.

Dan juga Raju Firmanda Hutagalung selaku orator aksi menyebutkan, kita menilai Pj Bupati Tapteng tidak lagi melaksanakan tugasnya melainkan tangan kanan mantan Bupati Tapteng dan menjadi tim suksesi Partai yang dipimpin mantan Bupati dengan mengintruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tim sukses partai di Kabupaten Tapteng ini”, ujarnya dalam orasi dihadapan ribu masyarakat yang hadir.

Masih kata Raju, Elfin Elyas Nainggolan harus satria mundur dari jabatannya selaku Pj Bupati, karena masyarakat Tapteng menilai anda itu bukan pejabat yang netral dan melainkan pejabat Boneka Ketua Parpol Tapteng.Maka sebelum kami rakyat mengutuk anda lebih baik anda hengkang dari bumi Tapteng ini”, ujar Raju semangat.

Sementara pantauan awak media dilapangan, tidak satupun anggota DPRD Tapteng menerima kehadiran para demonstran dan para demonstran menilai 35 anggota DPRD Kabupaten Tapteng saat ini tidak berpihak kepada masyarakat dan saat ini kita harus serukan kepada kita masyarakat agar tidak lagi memilih mereka bila mencalon kembali sebagai anggota DPRD Tapteng, karena mereka-mereka yang ada digedung DPRD ini sudah jelas tidak berpihak kepada rakyat dan melainkan memihak penguasa yang dzolim”, ujar Raju Firmanda Hutagalung dihadapan para demonstran.

Selama Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan memimpin Kabupaten Tapteng terlihat dan dirasakan tidak memihak kepada rakyat dan melainkan menjadi pelayan salah ketua Partai, dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.Semisalnya para anggota penerima PKH selalu di intimidasi masyakat ketika berseberangan politik dengan mantan Bupati, jadi dari situ kita minta Pj Bupati diusir dari bumi Tapteng ini.Karena dirimu boneka mantan Bupati Tapteng.

Daniel Lumbantobing menimpali, mari kita cek dimana keberadaan para anggota DPRD dengan mengutus 10 orang utusan kita agar masuk kedalam gedung DPRD benar tidaknya mereka ada didalam gedung DPRD ini.

Dari hasil pengecekan 10 orang utusan para demonstran, tak satupun anggota DPRD didalam gedung dewan itu.Para utusan sangat menyesali sikap 35 anggota DPRD yang tidak peduli atas kehadiran masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.

Dilanjutkan pernyataan sikap para demontrans, diantaranya.

1.Kami Aliansi masyarakat peduli Tapanuli Tengah meminta kepada DPRD Kabupaten Tapteng agar menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi Pj Bupati  Tapteng Elfin Eliyas Nainggolan, atas sikap dan tindakan ketidak netralan beliau yang kami duga memberikan ruang kepada salah satu Ketua Partai Politik di Kabupaten Tapteng dan dalam berbagai kegiatan Pemerintah di Kabupaten Tapteng.

2.Meminta DPRD Kabupaten Tapteng untuk menyurati Menteri Kelautan dan Perikanan suapaya menindak dengan tegas pelaku usaha Ilegal Fhising seperti pukat trawl dan bom ikan yang masif berktivitas diperairan  laut Tapteng yang merugikan nelayan kecil serta melanggar UU NO.45 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.02 Tahun 2015 dan nomor 71 tahin 2016.

3.Ketidak mampuan Pemerintah Kabupaten Tapteng dalam menetapkan dan melaksanakan UMK yang sudah ditetapkan menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.Maka dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Tapteng yang menurut kita GAGAL.

4.Meminta Anggota DPRD mengawasi dan menyurati Kepolisian Resort Tapanuli Tengah untuk menindak pelaku penyerobotan lahan yang saat ini marak terjadi dihutan wilayah Kabupaten Tapteng dan mengakibatkan tertindasnya masyarakat kecil.

5.Meminta DPRD Kabupaten Tapteng agar melakukan fungsinya sebagai pengawas untuk dapat mendampingi masyarakat dalam pengurusan adminstrasi seperti di Kantor Catatan Sipil yang dimana menjadi salah satu syarat masyarakat kecil untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah Pusat.

Sampai pukul 16.30 Wib para demonstrasi tetap semangat dan tidak luput terlihat satuan Polres Tapteng dengan siaga melakukan keamanan para demonstrasi dan menjaga gedung DPRD Tapteng dan setelah membacakan pernyataan sikap para masapun kembali dengan tertib dan aspirasinya tidak ada ditampung oleh DPRD Tapteng.(HP).

 

 

Bagikan :