Massa APAK Desak Kejaksaan Negeri Sibolga Tetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas Ketua DPRD Tapteng

Bagikan :

Sibolga, Kliktodaynesw.Com- Sekelompok masa mengatas namakan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), melakukan aksi demo damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga pada Selasa (19/8/2025), mendesak menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di sekretariat DPRD Tapanuli Tengah,  perihal penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan mobil dinas.

Rahmat Hidayat Panggabean didampingi kordinator massa Rizky Enda Chaniago menyodorkan nota kesepakatan agar Kejari Sibolga, serius dalam menangani dugaan korupsi yang dinilai lamban dalam proses penyelidikannya. Namun, Kasi Intel Kejari Sibolga Dedy Saragih yang menemui massa aksi menolak untuk menandatangi nota kesepakatan tersebut.

Adapun surat kesepakatan itu antara lain :

1. Pihak Pertama (Pendemo) mendesak agar Kejaksaan Negeri Sibolga segera melakukan percepatan proses hukum dan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

2. Pihak Kedua (Kejari Sibolga) berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3. Pihak Kedua bersedia memberikan perkembangan informasi penanganan perkara kepada publik secara berkala, sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas.

4. Pihak Pertama berkomitmen menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi, serta terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

5. Nota kesepakatan ini dibuat sebagai wujud komitmen bersama untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan melindungi kepentingan masyarakat serta aset daerah.

Sedangkan koordinator massa Rizky Enda Chaniago menyampaikan note kesepakatan kepada Kejari Sibolga.

Bagikan :