Masinton-Mahmud Tidak Hadari Sidang Paripurna RPJMD 2024-2029, Diskors DPRD Tanpa Batas Waktu

Bagikan :

“Kalau tadi anggota DPRD meminta personnya (Bupat dan Wakil), saya ulangi saya posisi pada saat ini sebagai Bupati Tapteng berdasarkan surat kuasa dan silahkan tanyakan kepada DPRD soal komunikasi yang baik,” tutup Sekda Tapteng itu sembari meninggalkan sejumlah awak media.(CP).

Bagikan :