Ia menambahkan,” sebelum dilakukannya operasi penertiban hendaknya Bupati Tapteng mengajak dan membentuk tim Keamanan Laut (Kamla) dengan melibatkan berbagai pihak terkait dibidang kelautan, dan selanjutnya segala jenis kapal tangkap ikan yang bersandar di tangkahan yang berada di Tapanuli Tengah dilakukan pengecekan alat tangkap kapal ikan dan terlebih kapal bom ikan kita sudah kantongi tempat penyimpanan bahan peledak yang digunakan di tengah laut oleh pelaku bom ikan,” bebernya.
“Kita siap paparkan manipulasi tentang adanya semacam modifikasi nama alat tangkap tapi justru jenis ikan yang ditangkap sama dengan jenis ikan itu-itu juga dari perairan zona penangkapan nelayan kecil atau dizona perairan dangkal.
Kalau kita definisikan praktisi adalah orang yang selalu aktif mengabdikan diri dan pengetahuannya dalam bidang tertentu, di tim kita termasuk saya orangnya dibidang perikanan tangkap otomatis terkait dengan nelayan.Kalau kita definisikan Manipulasi adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mempengaruhi perilaku, sikap, dan pendapat orang lain tanpa disadari oleh orang tersebut. Misalnya, seseorang yang berperilaku manipulatif dapat membuat orang lain percaya bahwa merekalah yang benar berdasarkan peraturan, padahal sudah menyalah,” tuturnya.
Oleh karena itu,” nantinya bila Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah beserta Unsur Pimpinan Daerah (Uspida) benar-benar serius menindak dan menertipkan segala bentuk alat tangkap ikan ilegal dan kapal bom ikan dan kita yakin masyarakat pesisir nelayan yang berada di Kabupaten Tapteng sudah pasti senang dan akan membuat para bigbos pemilik kapal ilegal tidak semakin bernyali bermain mata dengan APH,” tandasnya.(HP).