LKBH Sumatera Nyatakan Bukan Lagi PH APDESI Tapteng

Bagikan :

Pandan- Viral dimedia sosial, para netizen hujat Penasehat Hukum APDESI Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga memback up sejumlah Kepala Desa (Kades) se-Tapteng terkait maraknya para Kades di non-jobkan Pemerintah Kabupaten Tapteng akibat banyaknya dugaan Korupsi para Kades atas ‘penyunatan’ dana Desa sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Tapteng sejumlah Kades di nonjobkan, demikian dikatakan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH kepada Kliktodaynews pada Senin (7/4/2025) melalui selularnya.

Kata Parlaungan, LKBH Sumatera tidak benar memback up para Kades yang doyan memainkan dana desa dan itu hujatan yang sangat perih dan kurang beralasan dan sangat disayangkan tanpa didasari bukti-bukti yang konkrit,” ujarnya.

Tambahnya,” benar LKBH Sumatera semenjak tahun anggaran 2024 telah menandatangani MOU dengan APDESI Tapteng hingga 31 Desember 2024 dan tidak tertutup bila ada aparat Kepala Desa yang mau pendampingan hukum khusus LKBH Sumatera siap memberikan bantuan hukum khusus,” sebutnya.

“Dimana semenjak MOU yang telah disepakati kita yakinkan Kades sejak itu supaya netral di Pilkada Tapteng 2024 lalu, dan perlu saya pertegas, mulai 1 Januari 2025 LKBH Sumatera tidak lagi PH (Penasehat Hukum) PABDESI Tapteng,” ujarnya.

“Jadi perlu saya tegaskan dan untuk diketahui masyarakat, LKBH Sumatera tidak lagi PH APDESI Tapteng.Dan sesuai informasi saat ini PH PABDESI Tapteng merupakan orang-orang dekat Bupati Tapteng dan silahkan ditanya ke PABDESI Tapteng,” imbuhnya.

Bagikan :