Pandan, Kliktodaynews.Com|| Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah tetapkan dua calon pasangan (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Periode 2024-2029 pada Rabu, 27 November 2024.
Berdasarkan tahapan peraturan KPU, tahapan penetapan paslon Pilkada serentak dijadwalkan tanggal 22 September, berdasarkan rapat pleno KPU Tapteng menetapkan dua paslon yang mendaftar untuk Pilkada Tapteng tahun 2024 ini.
Kedua pasangan pendaftar, yakni Khairul Kiyedi Pasaribu- Darwin Sitompul (KEDAN) dan Paslon Masinton-Mahmud (MAMA).
Bakal paslon Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis atau MAMA telah ditetapkan KPU sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kabar ini disampaikan Timbul Panggabean, selaku Liaison Officer (LO) paslon Masinton-Mahmud dalam pertemuan bersama para pendukung paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Buruh, Minggu (22/9/24) sore.
“Rapat pleno penetapan paslon dilakukan secara tertutup oleh KPU. Tapi, kami yang berada di sekitar Kantor KPU Tapteng, mendapat informasi hasil pleno penetapan pasangan MAMA sebagai paslon,” ujarnya dalam acara pertemuan di Gedung Arta Gabe Sibuluan, Tapteng.
Meski begitu, kata Timbul, tetap harus menunggu pengumuman resmi dari KPU Tapteng tentang penetapan paslon melalui situs web dan akun media sosial resmi milik KPU Tapteng,” tandasnya.(HP).