“Benar bahwa AM menggunakan 2 ijazah yang berbeda dalam mencalon legislatif periode 2019-2024 dan periode 2024-2029,”katanya singkat.
Sampai berita ini dilansir Kliktodaynews belum dapat mengkonfirmasi pihak penyidik Polres Tapteng terkait penyelidikan dan penyidikan yang telah dilaksanakan, awak media akan tetap mengikuti dugaan pemalsuan Ijazah Paket C milik anggota DPRD dari Partai Golkar itu(NB).