Selain itu, Lodewick yang akrab disapa Oik menegaskan, kasus pembakaran rumah Raju Firmanda Hutagalung harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menyebut pihaknya bersama organisasi kepemudaan (OKP) di Tapteng akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan diproses di pengadilan.
“Adanya bukti tambahan yang kini viral di media sosial seharusnya menjadi dorongan kuat bagi Polres Tapteng untuk menuntaskan kasus ini. Kami akan terus mengawal agar pelaku maupun dalang intelektual segera ditangkap dan tidak ada lagi teror terhadap aktivis,” pungkasnya. (CP)
1 2