KNPI Tapteng Ultimatum 3 x 24 Jam: Minta Kapolres Ungkap Pelaku dan Otak Pembakaran Rumah Sekretaris KNPI

Bagikan :

Pandan, Kliktodaynews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Lodewick Fraus Seran Marpaung, mengeluarkan ultimatum kepada Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya.

Ia menuntut agar dalam waktu 3 x 24 jam kepolisian mampu mengungkap pelaku dan dalang intelektual di balik pembakaran rumah Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, yang terjadi pada Oktober 2024 lalu.

“Bila Kapolres tidak mampu mengamankan pelaku dan otak pembakaran rumah Raju, maka kami minta Kapolres hengkang dari Tapanuli Tengah. Kami bersama pemuda siap menggeruduk Polres dan menyeret pelaku,” tegas Lodewick saat memberikan keterangan pers di Pandan, Sabtu (20/9/2025).

Ia menjelaskan ultimatum tersebut mulai dihitung sejak Senin, 22 September 2025, menyusul penyerahan bukti tambahan oleh Raju Firmanda Hutagalung ke Polres Tapteng pada Rabu, 17 September 2025. Bukti yang diterima penyidik itu, menurutnya, sangat akurat dan seharusnya dapat mempercepat proses pengungkapan kasus.

Lodewick mengaku geram dengan lambannya penanganan Polres Tapteng dalam berbagai kasus, termasuk dugaan penganiayaan terhadap aktivis. Ia juga menyinggung adanya informasi yang beredar bahwa otak pembakaran rumah Raju diduga terkait perintah oknum anggota DPRD Sibolga.

“Dalam kasus ini tidak ada tawar-menawar. Jika dalam 3 x 24 jam belum ada penangkapan, kami akan geruduk Polres dan menyeret para pelaku. Pernyataan saya ini tidak akan saya tarik,” tambahnya.

Bagikan :