Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.com|| Seputar dugaan penjualan 29 ekor kerbau bantuan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dijual oleh mantan Anggota DPR Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial MTH ternyata dibenarkan oelh M.Ridho Hutagalung selaku ketua Kelompok Ternak Bersama Maju.
Wartawan Kliktodaynews yang meminta keterangan Ketua Kelompok Maju Bersama, M.Ridho Hutagalung sangat menyayangkan penjualan kerbau sebanyak 29 ekor kepada F.Gulo dengan harga Rp.275.000.000,- dimana kerbau itu adalah bantuan dari Dinas Perternakan Provinsi Sumatera Utara yang langsung diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada kelompok Ternak Bersama Maju pada tahun 2019 lalu, kata M.Ridho Hutagalung yang dimintai KliktodayNews.Com pada Kamis (21/7/2022) di Desa Tapian Nauli I Kecamatan Tapian Nauli.
Masih menurutnya, ” kerbau itu adalah bantuan dari Provinsi Sumatera Utara yang langsung diberikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada saya selaku ketua Kelompok Tani Bersama Maju”, terangnya.
“Dan 16 ekor kerbau itu sempat kami pelihara selama 1 tahun dan setahun kami pelihara, MTH meminta kerbau itu kepada kami tanpa alasan.Memang saya akui informasi soal bantuan kerbau itu berdasarkan informasi dari MTH selaku anggota Dewan saat itu”.
Ditanya kenapa saudara tidak melaporkan hal itu kepihak Dinas Peternakan Sumatera Utara, M.Ridho Hutagalung menjelaskan,” saya saat itu tidak bisa bertindak.Karena saya saat itu adalah pekerja di Sawmil milik MTH yang berlokasi di Dusun V Panjomuran Desa Tapian Nauli”, akunya polos.
Disinggung apakah saudara sudah mengetahui bahwa kerbau itu sudah bertambah menjadi 29 ekor, M.Ridho mengatakan,” saya hanya dapat kabar bahwa kerbau bantuan itu sudah bertambah jumlahnya menjadi 29 ekor dari 16 ekor sebelumnya”, ujarnya.
Apakah saudara sudah mendapat informasi, bahwa kerbau itu telah dijual MTH kepada F.Gulo, M.Ridho menjelaskan, ” saya mendapat informasi Bahwa kerbau bantuan itu telah dijual MTH kepada warga Siantar Ca Kecamatan Sosorgadong dengan harga Rp.275.000.000.- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)”, jelasnya.
Ditanya kenapa kejadian perampasan dan penjualan kerbau tersebut tidak dilaporkan kepada penegak hukum, M.Ridho menyebutkan,” saya takut karena saya orang susah dan takut terhadap MTH apalagi dia orang dekat dengan mantan Bupati Tapteng, dan maka kasus itu tidak berani saya laporkan kepada pihak Kepolisian”, tuturnya.
M.Ridho sembari menyebutkan, “kasus penjualan itu telah saya laporkan kepada mantan Kepala Desa Tapian Nauli, Marwan Hutagalung yang juga merupakan abang kandung MTH dan saat itu Marwan Hutagalung mempersilahkan agar kasus tersebut dilaporkan ke Polisi dengan mengatakan,” bahwa kerbau itu adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.”, sebut Ketua Kelompok Peternak itu menirukan saran Marwan Hutagalung.
Disinggung bila kasus ini resmi dilaporkan nantinya apakaha saudara siap memberi penjelasan kepada pihak penyidik Kepolisian, M.Ridho Hutagalung menyebutkan,” bila kasus ini resmi dilaporkan saya siap menjelaskan hal itu kepada Kepolisian dan akan saya jelaskan yang saya ketahui tentang bantuan itu”, tandas.
Ditempat terpisah Marwan Hutagung yang dijumpai Wartawan Kliktodaynews.Com menyebutkan, ” benar M.Ridho Hutagalung pernah mendiskusikan kasus penjualan 29 ekor kerbau bantu itu dan saya persilahkan agar segera dilaporkan kasus penjualan kerbau itu kepada F.Gulo warga Siantar Ca Kecamatan Sosorgadong”, aku Marwan Hutagalung kepada awak media Kliktodaynews.Com.
Marwan Hutagalung menambahkan, ” saya pernah dijumpai oleh orang suruhan MTH bernama Sabban Hutagulung menawarkan 29 ekor kerbau dengan harga Rp.250.000.000.-, Sabban Hutagalung mengaku bahwa 29 kerbau itu milik MTH, tapi karena uang saya saat itu tidak ada kontan maka transaksi jual beli kerbau itu tidak jadi saya beli”, aku Marwan.
“Terakhir saya dengar kerbau 29 ekor itu dijual kepada F.Gulo dengar harga Rp.275.000.000., dan terakhir saya dengar-dengar bahwa kerbau itu adalah kerbau bantuan dari Provinsi dan untunglah saya tidak membeli itu, kalau saya beli kian bisa-bisa saya menjadi penadah bantuan itu dan pasti dijerat hukum”, cetusnya.
“Jadi saya harapkan, kepada teman-teman Pers dan LSM agar kasus ini dilaporkan kepihak berwajib agar memberi efek jerah dan lagian hal ini tidak bisa didiamkan karena ini jelas sudah pencurian ternak milik negara dan walaupun dia itu adik kandung saya, saya tidak mau membela dia kalau benar telah menjual aset Pemerintah”, serunya.
” MTH harus bertanggung jawab atas penjualan 29 ekor kerbau itu, karena itu adalah bantuan dari Pemerintah dan saya selaku abang tidak membenarkan perbuatannya menjual yang bukan hak miliknya biarlah nantinya hukum menilai perbuatannya benar atau salah”, tandas Marwan Hutagalung.
Sementara menurut keterangan Tao Junjungan Sianipar yang diminta tanggapannya menyebutkan,” dalam waktu dekat ini, kasus penjualan 29 ekor milik Pemrovsu akan resmi kita laporkan keaparat penegak hukum dengan bukti-bukti dan keterangan yang kita peroleh”, pukasnya. (HP/KTN).
.