Pandan, Kliktodaynews.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (30/10/2025) siang.
Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Pidsus Kejari Sibolga, Jeferson Hutagol, berlangsung selama sekitar dua jam. Usai penggeledahan, tim penyidik keluar dari kantor membawa satu boks plastik dan satu boks karton berisi tumpukan dokumen.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Sibolga, Deddy Saragih, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-289/L.2.13.4/Fd.1/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025,” ujar Deddy Saragih dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah kantor dan rumah pribadi Kepala Desa Muara Bolak, Saihot Pandiangan, pada Rabu (29/10/2025). Kedua lokasi itu digeledah untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pengelolaan Dana Desa Muara Bolak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024, serta barang bukti berupa stempel dan satu unit laptop yang digunakan dalam kegiatan administrasi keuangan desa.
“Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-02/L.2.13.4/Fd.1/9/2025 tanggal 21 Oktober 2025,” pungkas Deddy Saragih.
(CP)
