Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng 2017

Bagikan :

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.

“Kita belum menetapkan tersangka. Kalau sudah ada, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” katanya.

Dikatakan, penggeledahan yang dilakukan tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga di tiga titik tersebut sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.

“Pertama tadi, kita melakukan penggeledahan di kediaman bendahara BPBD Tapteng tahun 2017. Kedua, di BPBD Tapteng dan yang ketiga di BPKPAD Tapteng,” kata Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi.

Dari penggeledahan itu, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.

“Kita dapat tadi beberapa dokumen terkait anggaran tahun 2017. Selanjutnya, kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, secepatnya kita tetapkan tersangka,” katanya.

Pantauan di lapangan, dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan tersebut di antaranya, dua box dokumen perkara tipikor BPBD Tapteng tahun 2017, satu tas besar warnah hitam (koper sorong), tas laptop warnah hitam, satu unit printer dan map plastik merah berisi berkas.(HP).

 

Bagikan :