Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Saat ini Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara sedang tidak baik-baik saja. Kasus dugaan korupsi di masa pemerintahan sebelumnya mulai terungkap.
Setelah Kejatisu menangani kasus pemotongan dana BOK dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) tahun 2023 dan telah menetapkan tersangka, kini tim Kejari Sibolga kembali mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tapteng tahun 2017.
Terkait kasus tersebut, tim khusus pemberantasan korupsi Kejari Sibolga menggeledah dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan satu rumah mantan pejabat, Selasa (1/10/2024).
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan, tim melakukan penggeledahan di tiga titik terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Tapteng, tahun anggaran 2017.
“Kita berangkat dari temuan BPK senilai Rp 1,8 miliar, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Dedy Darmo Saragi kepada wartawan di kantor Kejari Sibolga, Selasa sore.
Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi yang didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubbagbin, Andriany Evalina Sitohang mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal bulan Agustus 2024.
“Penanganan kasus ini dari awal bulan Agustus 2024 yang lalu, terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah tahun 2017,” katanya.