Kapolres Tapteng Bantah Tuduhan Bakhtiar: “Isu Provokator Itu Hoaks, Anggota Kami Justru Jadi Korban”

Bagikan :

Pandan, Kliktodaynews.com — Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menanggapi keras pernyataan mantan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang menuduh dua personel Satuan Intelkam sebagai provokator dalam kericuhan di depan kediaman pribadinya, Jumat (31/10/2025).

Pihak Polres Tapteng secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar atau hoaks, dan menegaskan kedua personel yang dimaksud justru menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas resmi.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Tapteng, AKP Daniel P. Sinaga, SH, menjelaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) telah dilakukan sesuai prosedur. Sebanyak 92 personel diterjunkan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/1271/X/PAM 3.2/2025.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tapteng IPTU O.S. Colia membantah keras tudingan yang menyebut dua anggotanya sebagai provokator. Menurutnya, kedua personel, Brigadir W.M. dan Bripda C.C.T., berada di lokasi berdasarkan surat tugas resmi untuk melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) dengan cara mendokumentasikan jalannya aksi.

“Kami tegaskan, tuduhan bahwa dua personel Sat Intelkam menjadi provokator kericuhan adalah hoaks. Mereka bertugas sesuai SOP, hanya melakukan dokumentasi situasi, bukan memprovokasi massa,” ujar IPTU O.S. Colia.

Kronologi: Dua Polisi Jadi Korban Pemukulan

1. Brigadir W.M. diserang tiba-tiba
Sekitar pukul 14.40 WIB, Brigadir W.M. yang sedang merekam situasi di depan rumah mantan bupati tiba-tiba dituduh sebagai provokator oleh sejumlah orang.

Bagikan :