Tahun 2024 (Tahap V): Pekerjaan finishing tangga dan lift, dikerjakan CV Putra Andalan Utama, senilai Rp4.625.103.422.
Sementara itu, anggaran konsultan pengawasan tercatat sebagai berikut:
2020 (Tahap I): CV Rekayasa Utama Konsultan – Rp247.005.000
2021 (Tahap II): CV Rekayasa Utama Konsultan – Rp497.161.500
2022 (Tahap III): CV Rekayasa Utama Konsultan – Rp198.878.700
2023 (Tahap IV): CV Balakosa Konsultan – Rp199.023.000
Dorongan Audit dan Tindak Lanjut
Arjun menjelaskan, audit BPKP nantinya diharapkan tidak hanya menelusuri dokumen perencanaan dan proses lelang, tetapi juga meninjau langsung kondisi fisik bangunan di lapangan serta mewawancarai pihak terkait seperti kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan konsultan pengawasan.
“Melalui audit BPKP, akan diketahui berapa besar kerugian negara yang timbul, apakah ada kelebihan pembayaran atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas Arjun.
Ia menambahkan, hasil audit tersebut dapat menjadi dasar bagi Bupati Tapteng untuk melaporkan temuan-temuan BPKP. Jika ditemukan indikasi korupsi atau pelanggaran hukum, laporan audit dapat digunakan sebagai bahan bagi aparat penegak hukum untuk memulai proses hukum.
“Audit BPKP juga bisa menjadi dasar menentukan langkah selanjutnya, apakah proyek ini dilanjutkan atau dihentikan,” tegasnya.
Latar Belakang Proyek
Sebagai informasi, pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah dimulai pada tahun 2020 di masa pemerintahan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani. Namun hingga masa jabatannya berakhir tahun 2022, proyek tersebut belum rampung.
