Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meghormati keputusan Kemendagri, ia menyakini keputusan itu sudah melewati pembahasan dan kajian yang panjang dan sudah berlalu pada 1928 lalu, dan itu harus kita hormati. Ketika melihat sejarahnya, wilayah itu juga mencakup kawasan Sumut khususnya Tapanuli Tengah.
Sementara itu, Menanggapi framing media yang berkembang terkait perdepatan masyarakat pada keempat pulau tersebut, ia mengimbau untuk menghindari propaganda maupun eskalasi yang terjadi.
“Kemudian, kata dia, informasi itu digabungkan dengan informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, sembari menyebutkan, agar publik mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing,” sebutnya.
Kata Joneri, pemberitaan tanpa disertai data dan bukti yang kredibel dan autentik adalah sebuah bentuk pengklaiman sepihak.
“Menurutnya, kritikan dan saran yang disampaikan oleh elemen masyarakat suatu hal yang wajar, ini merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tandasnya mengakhiri. (CP).