“Empat pulau itu harus dipertahankan karena sudah ditetapkan Kemendagri. Maka pentingnya kita mempertahankan empat pulau yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara oleh Pemerintah pusat,” kata Joneri dalam keterangan tertulisnya kepada Kliktodaynews, pada Jumat (13/6/2025).
Politisi Partai Golkar ini pun membantah pernyataan klaim sepihak oleh segelintir oknum yang tak paham soal kondisi geografis dan sejarah terkait 4 pulau tersebut. Oleh sebab itu, Ia meminta semua pihak agar mematuhi apapun yang akan dilakukan oleh Kemendagri.
“Sebagai wakil rakyat, saya punya tanggung jawab moral force untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh masyarakat Tapteng untuk mendukung keputusan Kemendagri menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut),” tegasnya.
“Oleh karena itu, Ia mengingatkan bahwa masyarakat Tapteng memiliki ingatan kolektif yang kuat mengenai kedaulatan dan harga diri mereka. Kami tidak akan diam jika tanah Tapteng dirampas sepihak. Jangan uji kesabaran rakyat Tapteng. Ini bukan soal politik, ini soal harga diri,” ungkapnya.
Maka karena itu, Ia menyerukan seluruh elemen masyarakat Tapteng dan Sumut, termasuk tokoh adat, ulama, hingga pemuda, untuk bersatu padu menjaga kedaulatan wilayah.
“Ia juga meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tetap berpegang teguh pada keputusan awalnya. Jangan mau di intervensi oleh pihak-pihak lain yang tak paham soal kondisi sejarah, geografis, dan kultur masyarakat di Tapteng,” tegasnya.