Janus Manurung: Minta BPBD Tapteng Tinjau Ulang Sistem Pendataan Penerima Kompensasi Bencana Alam

Bagikan :

Pandan, Kliktodaynews.Com– Warga Kelurahan Aek Tolang Lingkungan II Kecamatan Pandan menilai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah menilai tidak akan sesuai dalam penyaluran dana Kompensasi rumah rusak akibat bencana alam yang terjadi pada 26 September 2025, demikian dikatakan Kepala Lingkungan II Aek Tolang, Janus Manurung kepada Wartawan Kliktodaynews pada Selasa (3/2/2026) di Pandan.

Menurutnya, “sesuai pendataan yang kami lakukan berdasarkan fakta dilapangan adapun kerusakan berat ada 11 rumah dan rusak sedang ada 3 unit serta rusak ringan sekitar 150 rumah akibat bencana, akan tetapi setelah adanya data pengumuman uji publik penerima Kompensasi rumah rusak berat, sedang dan ringan yang sampaikan oleh BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah ketingkat Kelurahan sangat jauh bertolak belakang dengan fakta sebenarnya,” ungkap Janus Manurung.

Informasi dari BNPB Kompensasi untuk Rumah rusak:

– Rusak Berat sebesar Rp.60.000.000,

– Rusak Sedang Rp.30.000.000

– Rusak Ringan Rp.15.000.000.

Hal itu saya ketahui setelah membaca surat pengumuman uji publik dari BPBD Tapteng yang terpampang di Kantor Kelurahan Aek Tolang, tidak sesuai fakta-faktanya dan terjadi ketidak kesesuaian data, sesuai data yang kami serahkan ke Kelurahan dengan data dari BPBD.

Sesuai data dari BPBD, jumlah rumah rusak berat 11 pintu, rusak sedang menjadi 1 pintu dan sedangkan rusak ringan menjadi 31 dari 150 pintu rumah.

Menanggapi data yang dilakukan oleh BPBD, tidak sesuai dengan harapan kita.Semestinya yang rusak ringan itu di masukkan dalam data, karena pada saat kejadian bencana itu.Kami mengungsi di pengungsian di Hotel Hasian.Adapun jumlah pengungsi saat itu ada 180 Kepala Keluarga.

Bagikan :