Pandan, Kliktodaynews.com – Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus, untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Kepala Inspektorat Tapteng, Mus Muliadi Malau, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat dan akan segera melakukan langkah-langkah pemeriksaan.
“Laporan dari masyarakat Desa Sigambo-gambo sudah kami terima dan pasti akan ditindaklanjuti sesuai visi-misi Tapteng Naik Kelas dan Adil untuk Semua, demi penyelamatan keuangan negara,” ujar Muliadi saat menerima perwakilan warga di ruang kerjanya, Kamis (26/3/2026) lalu.
Ia menjelaskan, Inspektorat akan membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan guna memeriksa aspek fisik maupun administrasi kegiatan desa, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), program makanan tambahan bergizi, serta kegiatan lainnya sejak 2022 hingga 2024.
“Tim akan mengecek langsung ke lokasi.
Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan hasil pemeriksaan khusus (Riksus) untuk disampaikan kepada Bupati Tapanuli Tengah sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Muliadi juga meminta masyarakat yang melapor untuk kooperatif dan memberikan informasi yang akurat kepada tim pemeriksa.
“Jangan takut, karena kebenaran tidak akan pernah kalah. Kami harap masyarakat dapat membantu proses ini,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Sigambo-gambo mengungkapkan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum kepala desa.
Daniel Manalu menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penerbitan surat keterangan ahli waris secara sepihak yang memicu konflik keluarga.
