Heni Sartika Simanjuntak, Caleg Termuda Partai Golkar Dari Dapil II

Keterangan Fot : Heni Sartika Simanjuntak Caleg Muda Partai Golkar Dapil II
Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews||.-Heni Sartika Simanjuntak (24) salah satu Bakal Caleg termuda dari Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah yang kini tengah melengkapi berkas pencalonan menuju DRPD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Diusia muda tidak membuatnya gentar mengikuti sebagai konstestan Pemilihan Anggota DPRD di daerah pemilihan II yang membawahi 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut, Kecamatan Badiri, Kecamatan Suka Bangun, Kecamatan Sibabangun.

Heni Sartika Simanjuntak anak kedua dari pasangan suami istri Ramalan Simanjuntak dan Lasri Lumbangaol menyebutkan, “tidak gentar menjadi salah satu konstestan politik dan walau sebagai pemula didunia Politik dan aku yakin akan dapat dukungan dari masyarakat dan sanak famili menghatarkan saya ke Gedung DPRD Kabupaten Tapteng Periode 2024-2029″, kata Alumni SMA Negeri 2 Kecamatan Tukka ini.

Ditanya tentang Visi Misi menjadi calon Anggota DPRD Tapteng, Heni Sartika Simanjuntak menyebutkan, melihat grafik di Dapil II yang kehidupan masyarakatnya dari hasil pertanian dan perkebunan, ya sudah tentu nantinya bila terpilih kita lebih terdahulu menyapa para masyarakat Konstituen saya untuk menyahuti aspirasi masyarakat dan akan mengajak Pemerintah Kabupaten Tapteng agar lebih menyahuti ke inginan masyarakat mengangkat tarap hidupnya”, imbunya.

Gadis muda ini ternyata lulusan Universitas Nomensen HKBP Medan Fakultas Hukum Alumni Tahun 2020 mengatakan, mari kaum muda yang ada di Kabupaten Tapteng ini mengajak masyarakat nantinya untuk tidak menyia-nyiakan pesta demokrasi ini demi Tapteng yang kita cintai ini, dan saya mengajak para generasi muda bisa turut berperan menjadi perwakilan di gedung DPRD, ya mencoba tak mengapa dan kalau tidak kita dalami ya bagaimana kita tau apa ke inginan masyarakat dan apa itu politik”, pukasnya.

Heni Sartikia mengaku bekerja di usaha keluarga yang dibuka orang tua bergerak dibidang Koperasi, ditanya bila Makamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan Pemilihan Serentak sitem Proporsional Tertutup diberlakukan, saya tetap maju menjadi Caleg dengan tak mempersoalkan nomor urut Caleg dan begitu juga halnya bila Proporsional Terbuka disahkan saya yakin tetap mengikuti pencalegkan dari dapi II dan soal nomor urut tidak membuatku gentar sebutnya Heni Sartika kelahiran Desa Rianiate II Kecamatan Muara Batang Toru 11 Mei 1997.

“Niat saya untuk mencaleg muncul setelah adanya dukungan dan dorongan dari para saudara saya yang ada di masyarakat Kecamatan Suka Bangun, Sibabangun, Kecamatan Pinang Sori, dan Kecamatan Badiri serta saudara saya yang ada di Kecamatan Lumut dan terlebih dukungan dan semangat dari ayahanda dan ibunda yang melahirkan saya”, tutupnya.(HP).

Bagikan :