GAMKI Tapteng Berhasil Mediasi Perdamaian Antara Harrys Sihombing, Jerry Zai, dan Rilas Lase: Sepakat Cabut Laporan Polisi

Bagikan :

“Kami ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Ini murni soal pribadi, bukan isu SARA,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Rilas Lase yang berterima kasih atas kepedulian GAMKI dan HIMNI dalam memfasilitasi perdamaian tersebut.

“Kami bersepakat berdamai dengan tulus dan berterima kasih kepada GAMKI dan HIMNI yang sudah memediasi kami,” ujarnya.

Sementara Harrys Sihombing menyampaikan permohonan maaf dan harapan agar tidak ada lagi pertikaian di antara mereka.

“Saya berterima kasih kepada GAMKI dan HIMNI. Mari kita saling memaafkan dan menjaga hubungan baik ke depan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Apul Marbun yang mendampingi Harrys menambahkan,

“Damai itu indah. Semoga setelah ini tidak ada lagi saling hujat di media sosial. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan bersepakat mengakhiri persoalan.”

Kedua pihak kemudian menandatangani surat perdamaian bersama yang juga disaksikan oleh Ericson Maharaja Sitanggang, Dr. Lucien Pahala Sitanggang, dan Famoni Gulo.

Surat tersebut berisi enam poin kesepakatan, yaitu:

1. Kedua pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan perselisihan.

2. Tidak saling menuntut secara hukum.

3. Menjaga hubungan baik dan tidak menimbulkan perselisihan baru.

4. Mencabut laporan polisi yang telah dibuat.

5. Tidak membuat atau menyebarkan postingan terkait permasalahan di media sosial.

6. Apabila kesepakatan ini dilanggar, kedua pihak bersedia mempertanggungjawabkannya secara hukum maupun perdata.

Menutup pertemuan, Ketua HIMNI Tapteng Famoni Gulo menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak berkaitan dengan isu SARA.

Bagikan :