GAMKI Sibolga Ajak Umat Kristen Doa kan Agar Kasus Penistaan Agama Cepat Ditangani Polres Sibolga

Bagikan :

Sibolga- Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangganan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan DPC GAMKI Sibolga saat ini sudah masuk tahapa gelar perkara.

“Kasusnya sudah tahap gelar perkaran dan akan dilaksanakan hari ini juga,” katanya menjawab wartawan usai pertemuan dengan pengurus GAMKI dan perwakilan Pemuda Kristen Sibolga – Tapteng di Polres Sibolga di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Sibolga, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, apa hasil gelar perkara nantinya akan disampaikan langsung kepada Ketua GAMKI.

“Ini untuk sementara yang bisa kami sampaikan,” katanya seraya menambahkan bahwa pihaknya tidak ada mengalami kendala, namun dalam prosesnya kan ada memeriksa ahli.

Terpisah, Ketua DPC GAMKI Sibolga Lucien Sitanggang turut menambahkan, kegiatan hari ini tidak ada demonstrasi yang mau dilakukan karena semua ini berpedoman pada kasih, hanya aksi damai, berdoa untuk Polres Sibolga.

Menurutnya, respon masyarakat cukup tinggi atensinya terhadap kegiatan ini, maka dengan ini juga kami menyatakan permohonan maaf kami.

“Saya sudah sampaikan tadi kepada teman – teman, mohon kantong-kantong masa yang harusnya hari ini bergerak ke Polres Sibolga, dengan segala kerendahan hati saya mohon bersabar, kita berikan kesempatan kepada Polres Sibolga untuk menuntaskan perkara ini dalam objektivitas yang baik, tanpa adanya muatan kepentingan apapun,” katanya.

Menurutnya, Kapolres sudah menerima dan melihat semangat dari para pendeta ada di sini, yang sudah memimpin dalam doa, dan tadi, kemarin juga Ketua MUI sudah datang ke Polres, artinya mari kita rajut tali persaudaraan di seluruh umat, dan mohon pergerakan hari ini jangan lagi ada di kantor polisi.

Bagikan :