Sedangkan Sekretaris BPKRMI Sibolga, Amar Khan Sikumbang yang diminta tanggapannya mengatakan,” kami selaku pemuda pemudi Remaja Masjid di Kota Sibolga tidak setuju dan tidak mendukung hal demikian, dan meminta Polres Sibolga cepat memproses kasus ini dan apabila kasus ini tidak diproses, maka kami akan melakukan aksi damai untuk kasus ini,” jelasnya.
Hal itu juga ditegaskan Ketua Koordinator Pemuda Katolik, Willi menegaskan,” kita di Kota Sibolga ini kota berbilang kaum, maka kita seluruh masyarakat Kota Sibolga toleransi yang kuat antar umat beragama, untuk itu masalah yang demikian tidak terulang kembali dan mari kita jaga kerukunan kita umat beragama”, tandasnya.
Secara terpisah Kapolres Sibolga, AKBP.Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim, AKP.Rudy Panjaitan yang di konfirmasi Kliktodaynews menyebutkan,” benar ada beberapa ormas kepemudan Agama telah melaporkan salah seorang warga Sibolga atas penistaan Agama dan laporan itu akan segera ditindaklanjuti secara hukum berlaku, dan dalam waktu dekat ini kami pasti mengamankan pelaku setelah kasus tersebut kami lakukan gelar perkara,” sebut singkat Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP.Rudy Panjaitan.(CP).