Fantastis! Anggaran Makan Minum Dinas Pendidikan Sibolga TA 2025 Tembus Rp7,7 Miliar, LSM SIRA Duga Korupsi Berjamaah

Bagikan :

Ini angka yang sangat fantastis dan patut dipertanyakan transparansi serta urgensi kegiatannya,” tegas Edy.

Atas temuan tersebut, LSM SIRA mendesak Inspektorat Kota Sibolga agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan Kota Sibolga guna mencegah dan menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.

“Kami meminta Inspektorat tidak tinggal diam dan segera turun melakukan audit. Ini menyangkut uang rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Rosidah Lubis, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi. Upaya wartawan untuk menemui yang bersangkutan di ruang kerjanya belum membuahkan hasil.
(CP)

Bagikan :