Pandan, Kliktodaynews.com – Selama lebih dari tiga jam, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (31/10/2025).
Mereka menuntut agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang disebut mangkrak sejak 2020 dan telah menelan anggaran sekitar Rp85 miliar.
Massa mendesak agar tuntutan mereka disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Namun, yang kemudian menerima perwakilan pengunjuk rasa hanya empat anggota DPRD, yakni Basir Situmeang, Antonius Hutabarat, Hardiono Tarihoran (ketiganya dari Fraksi NasDem), dan Deni Hulu (Fraksi Gerindra).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, keempat anggota dewan tersebut secara tegas menolak pembentukan Pansus Kantor Bupati. Alasannya, proyek tersebut telah diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembangunan Kantor Bupati Tapteng menggunakan sistem tahun jamak dan seluruh prosesnya diaudit BPK setiap tahun. Jadi tidak ada alasan membentuk Pansus. Jangan kalian paksa kami,” tegas Basir Situmeang dengan nada tinggi.
Pernyataan Basir sempat memicu ketegangan di ruang rapat, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
Sementara itu, Hardiono Tarihoran menjelaskan bahwa proyek pembangunan kantor bupati belum selesai karena anggaran belum terpenuhi seluruhnya.
“Total rencana anggarannya sebesar Rp130 miliar, sementara yang terealisasi baru sekitar Rp84 miliar.
