
Pandan, Kliktodaynews.Com– Ketua Partai Buruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tao Junjungan Sianipar merasa heran melihat keinginan DPRD Tapteng yang akan menghambur-hamburkan keuangan negara dimasa efisiensi anggaran dengan dalil melakukan perjalanan Dinas DPRD dengan mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Tapteng sebesar Rp.15.000.000.000.- (Lima Belas Miliyar Rupiah) yang akibatnya KNPI Tapteng turun kejalan menyampaikan aspirasi ke DPRD Tapteng pada Senin (17/6/25) di Pandan.
Tao Junjungan Sianipar menyikapi aksi turun ke DPRD Tapteng yang digerakkan KNPI Tapteng yang berlangsung hari ini hal itu dinilai mahasiswa dan KNPI merupakan kekesalan terhadap DPRD Tapteng, apakah dewan Tapteng tidak tau bahwa Pemerintah pusat telah menerbitkan Intruksi Presiden RI (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 dengan total belanja negara yang dipotong sebesar Rp.306.069.000.000.000 (Tiga Ratus Enam Triliwun, enam puluh sembilan Milyard Rupiah).
“Inpres itu berlaku untuk seluruh Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota se Indonesia , efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, nah kita juga kesal melihat sikap DPRD Tapteng minta tambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp.15 M yang notabenya perjanan dinas para wakil rakyat itu kita tidak tau makna dan mamfaatnya bagi kita masyarakat,” ujar Ketua Partai Buruh.
“Permintaan dewan Tapteng itu ke Pemkab Tapteng sesuai surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani tertanggal 20 Mei 2025 lalu, jadi dari situ kita nilai perbuatan dewan Tapteng tidak mematuhi Intruksi Presiden Prabowo melalui Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan menyampingkan kepentingan masyarakat Tapteng,” cetus Tao.