DPP Golkar Hunjuk Joneri Sihite Menggantikan Agus Fitriadi Panggabean Sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng

Bagikan :

Pandan– Akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar batalkan Agus Fitriadi Panggabean sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan diganti menjadi Joneri Sihite dan telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan pada Kamis (27/3/2025) di gedung DPRD Tapteng.

Sidang paripuna itu dilaksanakan dengan adanya surat dari DPP Partai Golkar nomor: B.583/DPP/Golkar/III/2025 perihal perubahan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Agus Fitriadi Panggabean, dimana surat dari DPP Partai Golkar itu disampaikan kepada DPD Partai Golkar Sumatera Utara pada tanggal 26 Maret 2025 ditandatangani oleh Ketua Umum, Bahlil Lahadia.

Joneri Sihite yang diminta tanggapannya usai acara rapat paripurna menyebutkan,” terimakasih ku ucapkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Musa Rajeksha dan Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadia yang memberikan amanah kebesaran kepada saya sebagai wakil Ketua DPRD Tapteng, dan semoga amanah yang diberikan kepada saya membawa kebesaran bagi partai Golkar di Kabupaten Tapteng untuk berkarya diatas kepentingan masyarakat dengan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tapteng,” ucapnya.

Ketua DPD Partai Golkar Tapteng itu menyebutkan,” apapun keputusan DPP Partai Golkar kita harus hormati, tentu kita harus tegak lurus  dengan keputusan yang ada dan sudah saatnya kita menjalankan amanah rakyat untuk Tapteng naik kelas,” pukasnya.

Saat ini kursi anggota DPRD Tapteng naik kelas, dari 4 kursi dan kini menjadi 5 kursi dan Partai Golkar Tapteng merupakan pemenang pemilu kedua dari partai Nasdem.

Bagikan :