
Pandan, Kliktodaynews.Com-Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Raju Firmanda Hutagalung meminta agat penegakan Hukum kepada anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang melindas seorang ojek online (Ojol) Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (28/8) malam, harus diproses secara transparan dan adil.
Dari Ujung Sumatera Utara di Kabupaten Tapanuli Tengah seorang Tokoh Pemuda yang merupakan Eks Ketua BEM sekaligus Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang kini Aktif Sebagai Sekretaris DPD KNPI, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindak tegas anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan,” kata raju dalam keterangannya pada Jumat (29/8/2025) di Pandan.
Menurut dia, tindakan represif hanya akan memperburuk suasana dan melukai kepercayaan publik.
“Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap kawan-kawan yang aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan amanat UU No. 9 Tahun 1998,” ujarnya.
Raju juga menyanpaikan pesan kritik atas situasi yang sampai hari ini masih bergejolak.
“Negara ini harus hadir dan berpihak pada Rakyat.