Maka pihaknya juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan beberapa ASN yang dimaksud.
“Dari keterangan 12 Kades diantaranya mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN, yakni diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” beber Rommi.
Sejauh ini Bawaslu Tapteng masih melakukan proses pengembangan dan belum dapat menyimpulkan, sebab masih tahap melakukan permintaan keterangan dari pihak terkait. Ia juga meluruskan dugaan adanya uang yang dimintai dari Kades sebesar Rp 100 juta oleh salah satu Paslon.
“Pengakuan para Kades kepada Bawaslu bukan Rp 100 Juta, namun sebesar Rp 50 Juta dan ini akan kita dalami juga,” pungkasnya.(HP).