Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Berdasarkan permintaan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah kesejumlah Kepala Desa, para Kades mengaku telah dimintai uang sebesar Rp.50.000.000 oleh salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Periode 2024-2029 suara meminta suara setiap Desa untuk memilih Paslon tertentu itu.
“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu 12 Oktober 2024. Ada sebanyak 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” sebut komisioner Bawaslu Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Rommi Preno Pasaribu, Senin pada 14 Oktober 2024 di sekretariat Bawaslu, kemarin.
Rommi Preno Pasaribu mengungkapkan, sejak Sabtu telah memintai keterangan kepada 6 orang Kades dari Kecamatan Badiri. Dan kemudian dilanjutkan meminta keterangan terhadap enam orang Kades lainnya pada Senin 14 Oktober 2024.
“Sampai hari ini sudah 12 orang kepala desa yang dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Rommi Preno Pasaribu menjelaskan, pemanggilan dan meminta keterangan dari Kades itu berdasarkan laporan yang disampaikan Joko Pranata Situmeang, yang menyebut ada dugaan pertemuan antara beberapa Kades dengan salah satu paslon.
Berdasarkan itu, pihaknya melakukan pleno dan memutuskan untuk dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut.
“Dari hasil keterangan Kades kemarin diketahui bahwa ada pertemuan itu. Selanjutnya kami juga masih dalam melakukan proses pendalaman,” katanya.
Berdasarkan keterangan para Kedes, ada juga oknum ASN diduga turut hadir dalam pertemuan tersebut.