Dinilai Tidak Tunduk dengan Mendagri, Masyarakat Tapteng Akan Demo Pj Bupati Besok 8 Mei 

Keterangan Foto : Pj Bupati Tapteng, DR.Elfin Elyas Nainggolan.
Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Besok Senin (8/5/2023) masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akan melakukan aksi demo ke Kantor Bupati  Tapteng menuntut Pj.Bupati DR.Elfin Elias Nainggolan mundur dari jabatannya sebagai Pj.Bupati Tapteng,  semenjak pasca Mendagri menunjuk DR. Elfin Eliyas Nainggolan tanggal 7 November 2022 sebagai Pj. Bupati Tapteng, yang kita harapkan bersama beliau sebagai perwakilan pemerintah pusat mampu membawa perubahan, kedamaian di Tapteng, malah melakukan berbagai tindakan dan kebijakan yang melukai hati masyarakat Tapteng, demikian dikatakan Dennis Malango selaku penggagas aksi demo besar-besaran selama dua hari dari Senin-Selasa kepada Wartawan Kliktodaynews.Com melalui selularnya pada Minggu (7/5/2023).

Jelasnya, adapun tindakan dan kebijakan Elfin Elyas Nainggolan paska dilantiknya sebagai Pj. Bupati Tapteng memberikan ruang, dan melakukan entertain kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dengan mengendorse salah satu Ketua Partai Politik di Tapteng yang juga mantan Bupati dan kini akan kembali mencalon Bupati, ketidak mampuan Pj. Bupati Tapteng dalam melakukan tindakan penegakan Disiplin terhadap  para ASN-yang melakuan politik praktis dengan mempromosikan salah satu Ketua Parpol yang merupakan bagian dari penugasan Beliau menjaga dan memastikan Netralitas ASN di Tapteng”, terang Dennis.

Oleh karena itu saya mewakili ” Koalisi Masyarakat  Tapanuli Tengah Mengundang Bapak dan Ibu Warga Tapteng yang ingin ikut melakukan Aksi Damai dengan tuntutan meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI mencopot dan meberhentikan  Elfin Elyas Nainggolan sebagai Pejabat Bupati Tapteng, serta meminta Mendagri dan Menpan RB memberikan Sanksi atas tindakan, kebijakan Elfin Elias Nainggolan yang telah melukai hati masyarakat Tapteng dan menghiyanati tugas-tugas yang di amanahkan Pemerintah Pusat kepadanya”, tutup Aktivis Vokal ini.

Adapun pelaksanaan Aksi Damai dimaksud dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Senin-Selasa/08-09 Mei 2023

Pukul : 12.00 wib s/d selesai

Titik kumpul : Gedung Panca Prima Pandan

Lokasi Aksi : Kantor Bupati Tapanuli Tengah dan Gedung DPRD Tapanuli Tengah.

Adapun syarat mengikuti kegiatan dimaksud yaitu :

1. Massa aksi damai wajib warga yang tinggal dan berkedudukan di Kabupaten Tapanuli Tengah,

2. Melakukan pendaftaran/registrasi untuk mengetahui asal masyarakat yang mengikuti aksi dimaksud,

3. Setiap kelompok/asal massa memiliki koordinator, dan koordinator yang melakukan registrasi,

4. Setiap koordinator mengenali massanya dan memiliki simbol-simbol pengenal,

5. Dikarenakan ini Murni Gerakan rakyat, tidak diperkenankan selama aksi membawa lambang, intrumen organisasi, kelompok, lembaga dan partai,

7. Kegiatan Aksi Damai yang dilaksanakan adalah panggilan Nurani dan jiwa yang tidak menerima situasi kondisi selama ini di Tapanuli Tengah, sehingga pembiayaanya dilakukan bersama secara gotong royong.(HP).

 

Bagikan :