Dinas PMD Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa, Bupati Tapteng : Stop Korupsi Dana Desa

Bagikan :

Panda, Kliktodaynews.Com|| Dinas Pemberdayaan Desa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) , gelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2025, yang dilaksanakan di GOR Pandan, Kamis (5/6/2026), diikuti 20 Camat dan 159 kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH mengawali sambutannya menyampaikan Kegiatan kita saat ini dalam rangka penyerahan Dana Desa yang diperuntukkan membangun Desa-desa di Tapanuli Tengah.

Kepada para kepala Desa hindari Manipulasi, Kepala Desa akan terus kita awasi dalam penggunaan Dana Desa.

Pencairan Dana Desa itu diberikan bertahap tidak boleh sekaligus ditarik, kalau ada yang seperti itu akan kami supervisi kami monitor penggunaannya beserta Inspektorat dan Aparat terkait, jadi Kita tidak main main lagi dengan Dana Desa ini karena apa sumber masalah di Tapanuli Tengah sejauh ini ada berkisar 57 laporan penyalahgunaan Dana Desa.

Saya ingin Desa itu dibangun benar dengan pembangunan tepat sasaran, maka Saya katakan kelola mandiri kami ingin Dana Desa itu dikelola dengan benar , Stop korupsi Dana Desa.

Modus yang dipakai pada umumnya adalah pembangunan/ kegiatan fiktif/dibawah spesifikasi/ tidak sesuai serta manipulasi laporan/dokumentasi fiktif/ palsu. 8 visi Presiden dan Wakil Presiden pada nomor 6 ada membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan Ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ungkap Bupati Tapteng di bawah kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo Subianto mulai tahun 2025, Kami akan menegakkan aturan yang lebih ketat berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur penggunaan Dana Desa, dengan ketentuan minimal 20% untuk ketahanan pangan dan 15% untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Bagikan :