Dinas Kesehatan Tapteng Mengucapkan Belasungkawa dan Mohon Maaf Atas Meninggal Bayi di Puskesmas Pinangsori

Bagikan :

• Tindakan dilakukan sesuai standar asuhan persalinan normal.

• Rekam medis dibuat lengkap sebagai bukti hukum.

• Etika kedokteran dijunjung tinggi dengan menghormati pasien serta menjaga kerahasiaannya.

“Secara medis, janin sudah tidak ada DJJ sejak awal pemeriksaan. Karena itu, prioritas adalah menyelamatkan ibu. Langkah yang dilakukan bidan adalah etis dan profesional,” tegas Lisna.

Laporan Polisi dan Viral di Media Sosial

Diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah keluarga pasien melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Tapteng dengan nomor laporan STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU. Sang ayah, Irawan, menuding bayi mereka meninggal dengan kondisi kepala terpisah akibat tindakan bidan.

Kronologi itu kemudian viral di media sosial setelah adik korban, melalui akun Facebook Uwiie Poetrisagita, mengunggah video jenazah bayi yang sudah terpisah bagian kepalanya. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat.

Penegasan Dinas Kesehatan

Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Tapteng meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Lisna memastikan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat berempati kepada keluarga pasien. Namun, perlu ditegaskan, tenaga kesehatan sudah bekerja sesuai prosedur, standar profesi, dan prinsip medikolegal. Keselamatan ibu tetap menjadi prioritas utama,” tutup Lisna.(CP).

Bagikan :