
Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Dewan Pimpinan Wilayah Team Operasional Aset Negara Republik Indonesia (DPW TOPAN RI) wilayah Tapanuli Raya-Nias meminta Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) supaya memerintahkan Inspektorat selaku APIP Tapteng untuk mengusut ulang pengadaan Laptop merk HP dengan Speksikasi Intel Core i7 dengan harga sebesar Rp.24.000.000.- persatu unit untuk di 159 desa yang dianggarkan pada tahun 2021 pada APBDes dan sesuai dalam SPJ Desa TA 2021, namun sesuai data dan fakta dilapangan Laptop yang diadakan rekanan tidak sesuai speksifikasi dan nilainya sangat fantastis alias Mark Up, demikian diungkapkan Sekretaris DPW TOPAN RI, Arjunsatragana kepada Wartawan Kliktodaynews pada Sabtu (12/4/25) di Pandan.
Bebernya, “pada tahun anggaran 2021 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng ‘menyerukan’ 159 Kepala Desa membuat anggaran pengadaan Laptop dan Printer, yang dimana rekanan pengadaan pada saat itu merupakan oknum anggota DPRD dan sampai kini,” sebut Aktivis vocal itu.
“Dimana pada tahun 2022 lalu pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) pada tahun 2022 lalu, akan tetapi sejauh ini kita belum ada mendengar apakah pihak rekanan telah diperiksa atas pengadaan Laptop yang diadakannya itu dan sudahkah dilakukan pengembalian pembayaran kelebihan dan atau sudahkah kasus tersebut didorong ke Aparat Penegak Hukum (APH), ataukah kasus itu mengendap di APIP Tapteng, sejauh ini kita juga tidak tau perkembangannya,” ujar penggiat anti Korupsi itu bertanya.