Diduga Skandal Perselingkuhan ASN Kemenag, Kepala MTsN 1 Tapteng Melahirkan Bayi Perempuan, Suami Sah Tempuh Jalur Hukum

Keterangan Fhoto: Baikuni Harahap Pegawai Kemenag Paluta dan MUS Kepsek MTSN 1 Tapanuli Tengah
Bagikan :

Pandan, Kliktodaynews.com – Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan Kepala MTsN 1 Kabupaten Tapanuli Tengah berinisial MUS dengan seorang oknum pejabat Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial Baikuni Harahap mencuat ke publik.

Kasus ini mencuat setelah MUS diketahui melahirkan seorang bayi perempuan di RS Meta Medika, Kota Padangsidimpuan, pada 16 Desember 2025, sementara status pernikahannya dengan suami sah masih belum berakhir secara hukum maupun agama.

Atas peristiwa tersebut, Bahrum Harahap (49), suami sah MUS, melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polres Tapanuli Selatan.

Ia mengaku terpukul dan merasa dikhianati, terlebih kelahiran bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan MUS dengan Baikuni Harahap yang diketahui telah berkeluarga dan menjabat sebagai Kasi Pakis Kemenag Paluta.

Kepada wartawan, Bahrum mengungkapkan bahwa rumah tangganya dengan MUS telah terjalin selama 18 tahun sejak Oktober 2006 dan sebelumnya tidak pernah mengalami masalah serius. Namun, sejak awal tahun 2024, ia merasakan perubahan sikap istrinya yang mulai menolak hubungan suami istri hingga akhirnya mereka pisah ranjang pada Juli 2024, tanpa adanya perceraian secara sah.

“Agustus 2025, dia dua kali mengajukan gugatan cerai, dan sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Agama Paluta. Tapi saya tidak pernah menceraikannya, baik secara agama maupun negara,” ujar Bahrum, Kamis (29/1/2026).

Bahrum juga mengaku sempat diusir dari rumah yang dibangun bersama oleh pihak keluarga istrinya di Desa Padang Matinggi.

Bagikan :