Diduga Ratusan Miliar Keuangan Negara Dikorup, Polda Sumut Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dinkes Tapteng

Bagikan :

Menurutnya, kasus tersebut sudah dilidik oleh Ditkrimsus Polda Sumut, tapi tiba-tiba hilang tak bernoda. Padahal, sejumlah saksi yang telah diperiksa merupakan mereka yang diduga mengetahui duduk perkara kasus dimaksud. Cukup mengherankan jika dalam kasus tersebut, aparat kepolisian masih belum berhasil menetapkan tersangka dan atau gegara kasus tersebut pihak yang menangani kasus itu menjadi berkomunikasi yang baik kepihak mengetahui kasus dugaan korupsi itu..

“Padahal sudah banyak para saksi-saksi yang telah diperiksa diantaranya mantan Kadis Kesehatan Tapteng, Bendahara Dinkes Tapteng, Kepala Puskesmas Kolang, Kepala Puskesmas Gotting Mahe, dan Kepala Puskesmas Kalangan,” bebernya.

Parlaungan menegaskan, mogoknya sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, patut menjadi sorotan publik dan terkesan Poldasu memampaatkan kasus tersebut untuk ini dan itu.Kecurigaan publik  berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen Polda Sumut, dalam pengusutan perkara kasus korupsi di Provinsi Sumatera Utara.

“Seharusnya kasus dugaan Tipikor yang diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar itu ditingkatkan ke tahap penyidikan, bahkan ditetapkan tersangkanya. Namun hingga saat ini tidak ada kabar tentang kelanjutan proses hukumnya,” pungkas advokat ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi bungkam alias mengabaikan konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media melalui aplikasi Jaringan Pribadi (Japri) terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana COVID-19 Tahun Anggaran 2021-2022, dan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2018-2022, di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dilansir awak media Kliktodaynews.(HP).

Bagikan :