Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Diduga Polda Sumatera Utara tidak mampu mengungkap dugaan Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait dugaan Korupsi pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di 24 Puskesmas yang sudah berlangsung semenjak 2018 sampai 2022 merugikan keuangan negara sekitaran ratusan miliar rupiah.
Dugaan korupsi yang menggurita di Dinkes Tapteng, kurun waktu lima tahun terakhir. Cukup banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sumut namun tidak terungkap di Pengadilan Tipikor, dan tak jelas penyelesaiannya selalu berlarut-larut bak dipetieskan penyidik Poldasu.
“Polda Sumut semestinya sigap dan tanggap menyikapi yang namanya penyelamatan keuangan negara dan diduga dugaan Korupsi di Dinkes Tapteng itu menjadi sarana komunikasi pihak Poldasu yang menangani kasus tersebut kepada para terduga pelaku”, demikian dikatakan Direktur LKBH Sumatera, Parlaungan Silalahi, SH kepada Wartawan Kliktodaynews pada Selasa (29/10/2024) di kantornya.
Menurut Parlaungan, sejumlah kasus yang ditenggarai “mogok” di meja Ditreskrimsus Polda Sumut diantaranya, dugaan tindak pidana korupsi BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2018 hingga 2022, serta dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan penanganan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021-2022. Kedua kasus ini terjadi di Dinkes Tapteng.
“Ada dua kasus korupsi di Dinkes Tapteng yang ditangani Polda Sumut. Kita minta kasus ini menjadi skala prioritas untuk dituntaskan Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, karena saya menilai bawahannya punya kepentingan” pungkasnya.