Itu sudah tidak ada lagi. Saya percaya sistem harus dibangun secara transparan dan dapat diakses semua orang. Open rekrutmen tetap kita lakukan secara terbuka agar setiap ASN memiliki kesempatan yang sama,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Tapteng berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
“Saya tidak mau ada faktor politik dalam tubuh ASN. Undang-undang melarang ASN terlibat politik praktis. Jabatan politik hanya kepala daerah. ASN wajib netral dan tidak boleh ikut dalam kegiatan politik praktis,” tutupnya. (CP)
1 2
